Mengapa dimulai dengan Kitab Thoharoh ?
Ùƒِتَابُ الطَّÙ‡َارَØ©ِ [1]
[1] Alasan Mengapa Dimulai
dengan Kitab Thoharoh :
Penulis memulai
dengan Kitabut Thoharoh dalam rangka mendahulukan pembahasan fiqih ibadah dan memprioritaskan
perkara akhirat dibandingkan masalah duniawi.
Pembahasan fiqih
ibadah didahulukan karena menyangkut hubungan manusia dengan Allah secara
langsung. Setelah itu, penulis akan membahas fiqih muamalat yang menyangkut
hubungan manusia dengan sesama manusia dalam hal transaksi, diikuti oleh fiqih
munakahat yang membahas hubungan manusia dalam pernikahan dan terakhir adalah
fiqih jinayat yang membahas hubungan manusia dalam masalah kriminalitas atau
pelanggaran hak. Urutan pembahasan ini telah menjadi kebiasaan para fuqoha.
Ketika membahas
fiqih ibadah, penulis mengikuti secara umum urutan yang terdapat dalam hadits
Nabi, yaitu hadits dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu ‘anhuma:
“Islam dibangun
atas lima perkara: Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah dengan benar
selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan
sholat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadan .” (HR.
Bukhari No. 8 dan HR. Muslim No. 16)
Namun, urutan
pembahasan fiqih ibadah dalam kitab-kitab fiqih sering kali memposisikan puasa
sebelum haji, berdasarkan hadis Jibril yang diriwayatkan dari 'Umar bin
al-Khattab radhiyallahu ‘anhu:
“Islam ialah
engkau bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah dengan benar selain Allah
dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan
zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan melaksanakan haji jika engkau mampu
mengadakan perjalanan ke sana.” (HR. Bukhari No. 8 dan HR. Muslim No. 16)
Dari kedua hadis
di atas, bisa kita simpulkan bahwa pembahasan pertama yang seharusnya
didahulukan adalah syahadat. Namun, karena masalah syahadat dibahas secara
khusus dalam ilmu aqidah, maka dalam fiqih yang dibahas pertama kali adalah
masalah sholat.
Perlu sama-sama kita ketahui bahwa sholat tidak dapat terlaksana tanpa terpenuhinya syarat sah sholat, salah satunya adalah thoharoh (bersuci). Karena pembahasan sholat cukup panjang, para ulama memisahkan pembahasan thoharah sebagai bagian tersendiri. Hal ini juga sesuai dengan kaidah: “Asy-syarth muqaddam ‘alal masyruth”(Yaitu syarat didahulukan daripada yang disyaratkan).