HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Kamus Hafalan Durusul Lughah Jilid 2

Kitab Sholat

 

تَجِبُ الخَمْسُ عَلَى كُلِّ : مُسْلِمٍ، مُكَلَّفٍ إِلَّا حَائِضًا وَنُفَسَاءَ.

Shalat lima waktu diwajibkan atas setiap Muslim yang telah baligh dan berakal, kecuali wanita yang sedang haid atau nifas.

وَلَا تَصِحُ مِنْ مَجْنُونٍ، وَلَا صَغِيرٍ غَيْرِ مُمَيِّزٍ، وَعَلَى وَلِيِّهِ أَمْرُهُ بِهَا لِسَبْعٍ، وَضَرْبُهُ عَلَى تَرْكِهَا لِعَشْرٍ.

Shalat tidak sah dilakukan oleh orang gila atau anak kecil yang belum mumayyiz. Wali dari seorang anak kecil wajib memerintahkannya untuk melaksanakan shalat ketika ia mencapai usia tujuh tahun, dan memukulnya jika ia meninggalkannya setelah mencapai usia sepuluh tahun.

وَيَحْرُمُ تَأْخِيرُهَا إِلَى وَقْتِ الضَّرُورَةِ إِلَّا مِمَّنْ لَهُ الجَمْعُ بِنِيَّتِهِ، وَمُشْتَغِلٍ بِشَرْطٍ لَهَا يَحْصُلُ قَريبًا.

Haram menunda pelaksanaan shalat hingga memasuki waktu dharurat (waktu yang sangat mendekati akhir waktu shalat), kecuali bagi orang yang memiliki hak untuk menjama’ dan dia berniat atas hal tersebut, atau bagi orang yang sedang berupaya memenuhi syarat sah shalat yang diperkirakan akan terpenuhi dalam waktu dekat.

وَجَاحِدُهَا كَافِرٌ.

Dan orang yang mengingkari kewajiban shalat (5 waktu) maka dia kafir.